Diskripsi | Jam Layanan | Biaya Layanan | Waktu Penyelesaian | Produk Layanan | Prosedur Operasional Standar |
---|---|---|---|---|---|
Layanan ini merupakan layanan penambahan titik jaringan internet di lingkungan FK-KMK UGM | Senin-Kamis: 08.00 – 16:00
Jumat: 08.00-15.00 | Beban RKAT dari pemohon | Tergantung volume pekerjaan | Penambahan jaringan internet | POS Layanan Penambahan Titik Jaringan Internet 1 file(s) 203.10 KB
|
Ketentuan:
- Pemohon harus menganggarkan biaya penambahan titik jaringan pada RKAT Unit Kerja
- Penambahan titik jaringan akan dilakukan oleh pihak ke-3 (profesional)
- Waktu penyelesaian tergantung volume pekerjaan
- Lebih detil terkait alur layanan bisa cek di bagian Prosedur Operasional Standar
Alur Layanan
1. Pemohon
Pemohon berkirim surat ke Pimpinan Fakultas.
2. Pimpinan Fakultas
Pimpinan Fakultas mendisposisi Surat ke Urusan Adminitrasi Teknologi Informasi
3. Urusan Administrasi Teknologi Informasi
- Melakukan Survei ke lokasi
- Melakukan verifikasi berdasarkan hasil survei
- JIka hasil verifikasi memungkinkan untuk dilakukan penyambungan maka penyambungan dilakukan oleh pihak ke-3
- Urusan Administrasi Teknologi Informasi melakukan supervisi selama proses pekerjaan penyambungan
- Setelah proses fisik penyambungan selesai melakukan seting peralatan, uji fungsi jaringan serta membuat dokumentasi jaringan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Perpustakaan lt.2
Jl.Farmako Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia
Gedung Perpustakaan lt.2
Jl.Farmako Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia
ti.fk@ugm.ac.id
+62 8112843859
+62 8112843859